TUGAS
SOFTSKILL
#Definisi Pasar
Pasar
secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk
melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.
Pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian pasar
adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan
penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat
menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
#Pasar
Terdiri dari :
Jenis-JenisPasar
Pada dasarnya pasar dibagi dalam beberapa golongan yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan Wujudnya
Menurut wujudnya pasar dibedakan
menjadi pasar konkret dan pasar abstrak
·
Pasar konkret (pasar
nyata) merupakan pasar
yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka)
antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat
tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan
·
Pasar abstrak (tidak
nyata) merupakan pasar
yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung
maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli.
Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
2. Berdasarkan Waktu Terjadinya
Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.
·
Pasar harian merupakan pasar yang melakukan aktivitas
setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
·
Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan aktivitas
setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu yang ada di
daerah pedesaan
·
Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan aktivitas
setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau lebih.
Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat pensiunan atau
purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap awal bulan.
·
Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan aktivitas
setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu hari,
bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta, pasar
malam, dan pameran pembangunan.
·
Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi
sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya
terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena
ada perayaan kemerdekaan RI.
3.Berdasarkan Luas Jangkauannya
Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar internasional.
·
Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan penjual
dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
·
Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan penjual
dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara. Misalnya,
pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
·
Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai negara.
Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.
4. Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi
Menurut hubungannya dengan proses
produksi pasar dibedakan menjadi pasar output dan pasar
input.
·
Pasar output (pasar
produk) merupakan pasar
yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk
jadi).
·
Pasar input (pasar
faktor produksi) merupakan
interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai
masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang,
hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).
5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut.
·
Pasar persaingan sempurna merupakan ebuah jenis pasar dengan jumlah
penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen.
Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran
dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah
suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena
itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan
produk.
·
Pasar persaingan
tidak sempurna, yang terdiri atas
1.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
2.
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana penawaran satu
jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih
dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan
memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di
mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing
mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan
harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari
pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya
terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
3.
Pasar persaingan
monopolistik adalah salah
satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang
serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar
monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki
karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah
: shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk
membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda
memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan
lain-lain. Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk
sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki
ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya
adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang
stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia
masing-masing. Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang
bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra
yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk
tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan
perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik
harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
4.
Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar
yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli
memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia
seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat
kereta api.
5.
Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang
dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak
sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah
beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
#Definisi Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan
utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana
tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank
menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari
uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak
dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah
bidang keuangan.
#Penciptaan
Uang
Penciptaan uang
adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
1.
Dengan cara
mencetak mata uang kertas atau uang logam,
2.
Melalui pengadaan
utang dan pinjaman,
3.
Melalui beragam
kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Berbagai praktik dan
regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah
perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab
monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya
beli uang.
Jadi, uang tercipta
saat bank memberikan kredit. Kredit adalah uang dan juga adalah hutang, yang
harus dibayar kembali plus bunga yang tidak diciptakan saat kredit diberikan.
#Teori Nilai Uang
Teori nilai uang
membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang
menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat
berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori
uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori,
yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis
atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab
pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa
uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan
perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori
uang statis adalah:
§ Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti
barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang
dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
§ Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan
bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah
pertukaran.
§ Teori Nominalisme
Uang diterima
berdasarkan nilai daya belinya.
§ Teori Negara
Asal mula uang karena
negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar
maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara
berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini
mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara
lain:
§ Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan
bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang
beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang
akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
§ Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah
dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan
memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang
memengaruhi nilai uang.
§ Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat
dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
§ Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan
nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang
sebagai barang.
#Motif Memegang Uang
Keynes
dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam
memegang uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif tersebut adalah motif
transaksi , motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi .
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
C. Motif
Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif . Alasan spekulasi (speculative motive) timbul karena adanya keinginan memperoleh keuntungan berdasarkan ramalan dan perhitungan pada masa yang akan datang. Misalnya, seseorang membeli saham sekarang dan menjualnya pada masa akan datang.
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif . Alasan spekulasi (speculative motive) timbul karena adanya keinginan memperoleh keuntungan berdasarkan ramalan dan perhitungan pada masa yang akan datang. Misalnya, seseorang membeli saham sekarang dan menjualnya pada masa akan datang.
#Bank Sentral
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah
sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara
tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang,
stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Bank sentral adalah
bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki
tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur
perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan
pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral
hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Di
Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Secara umum, fungsi
bank sentral dalam sistem perbankan antara lain: (Siamat, 1993, hal:26)
1.
Melaksanakan
kebijakan moneter dan keuangan;
2.
Memberi nasehat pada
pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
3.
Melakukan pengawasan,
pembinaan,dan pengaturan perbankan;
4.
Sebagai banker’s bank
atau lender of last resort; (Banker’s bank : dianggap sebagai Bank-nya Bank;
Lender of last resort : pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit
likuiditas darurat)).
5.
Memelihara stabilitas
moneter;
6.
Melancarkan
pembiayaan pembangunan ekonomi;
7.
Mendorong
pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
Pada Bab II Pasal 4
point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank
Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia. Kemudian pada pasal 8
disebutkan tentang tugas-tugas BI adalah:
1.
Menetapkan dan
melaksanakan kebijakan moneter;
2.
Mengatur dan menjaga
kelancaran sistem pembayaran;
3.
Mengatur dan
mengawasi bank.
#Bank Umum
Para ahli perbankan
di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang
berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi
intermediasi. Karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank
umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya
menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum
pencipta uang giral.
Pengertian Bank Umum
menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, Bank Umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jadi, Bank Umum
merupakan lembaga keuangan yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan
dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun
lembaga-lembaga lainnya dengan fungsi menghimpun dana secara langsung dari
masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat
yang membutuhkan, jual beli valuta asing (Valas), menjual jasa asuransi, jasa
giro, jasa cek dan lain sebagainya.
Fungsi-fungsi bank
umum yang diuraikan di bawah ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan bank
umum dalam perekonomian modern, yaitu:
1.
Penciptaan uang. Uang yang diciptakan bank umum adalah uang
giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya
dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau
menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum
menciptakan uang giral.
2.
Mendukung Kelancaran
Mekanisme Pembayaran. Fungsi lain dari
bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme
pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank
umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa
yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran,
pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas
pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran
elektronik.
3.
Penghimpunan Dana
Simpanan Masyarakat. Dana yang paling
banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan
terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau
bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum
menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan
lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak
yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4.
Mendukung Kelancaran
Transaksi Internasional. Bank umum juga
sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi
internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan
transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan
geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran
bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan
penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan
pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih
mudah, cepat, dan murah.
5.
Penyimpanan
Barang-Barang Berharga. Penyimpanan
barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan
oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang
dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja
disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6.
Pemberian Jasa-Jasa
Lainnya. Di Indonesia
pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat
ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler,
mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa
bank.
Jasa-jasa tersebut
diatas sangat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang
menggunakannya.
#Kebijakan Moneter
Yang dimaksud dengan
kebijakan moneter adalah upaya mengendalikan atau mengarahkan perekonomian
makro ke kondisi yang diinginkan (yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang
yang beredar. Yang dimaksud dengan yang lebih baik adalah menigkatnya output
kesimbangan dan terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol). Melalui
kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau menurangi
jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi
bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.
Jika yang dilakukan
adalah menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh
kebijakan moneter ekspansif (monetary expansve). Sebaikanya jika jumlah uang
yang beredar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter konraktif
(moneter contractive). Istilah lain untuk kebijakan moneter kontraktif adalah
kebijakn uang ketat (tight omey policy).
Kebijakan moneter
dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter
Ekspansif / Monetary Expansive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang edar
2.
Kebijakan Moneter
Kontraktif / Monetary Contractive Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka
mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat
(tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.
Operasi Pasar Terbuka
(Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka
adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat
berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang
beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto
(Discount Rate)
Fasilitas diskonto
adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang
sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah,
pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan
tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
2. Rasio Cadangan
Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib
adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
3. Himbauan Moral
(Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah
kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi
imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi
kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah
uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk
memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
LINK SUMBER :
http://ennouchuul.blogspot.com/2011/02/motif-memegang-uang.html
http://sonyanovelisa.blogspot.com/2012/03/uang-bank-dan-penciptaan-uang-makalah.html