TUGAS SOFTSKILL
#Definisi Pasar
Pasar secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara
penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.
Pasar
menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian pasar adalah suatu tempat atau
proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu
barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan
(harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
#Pasar Terdiri dari :
Jenis-JenisPasar
Pada dasarnya pasar dibagi dalam beberapa golongan yaitu sebagai berikut :
1. Berdasarkan Wujudnya
Menurut wujudnya pasar dibedakan menjadi pasar konkret dan pasar
abstrak
·
Pasar konkret (pasar nyata) merupakan pasar
yang menunjukkan suatu tempat terjadinya hubungan secar langsung (tatap muka)
antara pembeli dan penjual. Barang yang diperjualbelikan pun berada di tempat
tersebut. Misalnya pasar-pasar tradisional dan swalayan
·
Pasar abstrak (tidak nyata) merupakan pasar
yang menunjukkan hubungan antara penjual dan pembeli, baik secara langsung
maupun tidak langsung, barangnya tidak secara langsung dapat diperoleh pembeli.
Misalnya, pasar modal di Bursa Efek Indonesia.
2. Berdasarkan Waktu Terjadinya
Menurut waktu terjadinya pasar dibedakan menjadi pasar harian, pasar mingguan, pasar bulanan, pasar tahunan, dan pasar temporer.
·
Pasar harian merupakan pasar yang melakukan
aktivitas setiap hari. Misalnya pasar pagi, toserba, dan warung-warung
·
Pasar mingguan merupakan pasar yang melakukan
aktivitas setiap satu minggu sekali. Misalnya pasar senin atau pasar minggu
yang ada di daerah pedesaan
·
Pasar bulanan merupakan pasar yang melakukan
aktivitas setiap satu bulan sekali. Dalam aktivitasnya bisa satu hari atau
lebih. Misalnya, pasar yang biasa terjadi di depan kantor-kantor tempat
pensiunan atau purnawirawan yang mengambil uang tunjangan pensiunannya tiap
awal bulan.
·
Pasar tahunan merupakan pasar yang melakukan
aktivitas setiap satu tahun sekali. Kejadian pasar ini biasanya lebih dari satu
hari, bahkan bisa mencapai lebih dari satu bulan. Misalnya Pekan Raya Jakarta,
pasar malam, dan pameran pembangunan.
·
Pasar temporer merupakan pasar yang dapat terjadi
sewaktu-waktu dalam waktu yang tidak tentu (tidak rutin) pasar ini biasanya
terjadi pada peristiwa tertentu. Misalnya pasar murah, bazar, dan pasar karena
ada perayaan kemerdekaan RI.
3.Berdasarkan Luas Jangkauannya
Menurut luas jangkauannya pasar dibedakan menjadi pasar lokal, pasar nasional, dan pasar internasional.
·
Pasar lokal merupakan pasar yang mempertemukan
penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah tertentu saja.
·
Pasar nasional merupakan pasar yang mempertemukan
penjual dan pembeli dari berbagai daerah atau wilayah dalam suatu negara.
Misalnya, pasar kayu putih di Ambon dan pasar tembakau di Deli.
·
Pasar internasional penjual dan pembeli dari berbagai
negara. Misalnya pasar tembakau di Bremen Jerman.
4. Berdasarkan Hubungannya Dengan Proses Produksi
Menurut hubungannya dengan proses produksi pasar dibedakan
menjadi pasar output dan pasar input.
·
Pasar output (pasar produk) merupakan pasar
yang memperjualbelikan barang-barang hasil produksi (biasanya dalam bentuk
jadi).
·
Pasar input (pasar faktor produksi) merupakan
interaksi antara permintaan dan penawaran terhadap barang dan jasa sebagai
masukan pada suatu proses produksi (sumber daya alam, berupa bahan tambang,
hasil pertanian, tanah, tenaga kerja, dan barang modal).
5. Berdasarkan Strukturnya (Jumlah Penjual Dan Pembeli)
Berdasarkan strukturnya, pasar dibedakan menjadi sebagai berikut.
·
Pasar persaingan sempurna merupakan ebuah
jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk
yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil
interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar
ini tidak dapat mempengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga
(price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan
tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat
membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau
produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan
pengaruh terhadap penjualan produk.
·
Pasar persaingan tidak sempurna, yang terdiri atas
1.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu +
polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai “monopolis”. Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian,
penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha
mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih
buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
2.
Pasar oligopoli adalah adalah pasar di mana
penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah
perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli,
setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan
pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk
pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru,
perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah
satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam
pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu
usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan
harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha
yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli
umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang
tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
3.
Pasar persaingan monopolistik adalah salah
satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang
serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar
monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki
karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah
: shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk
membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda
memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan
lain-lain. Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk
mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar
monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang
dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak
akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau
produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk
sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki
ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya
adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang
stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia
masing-masing. Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang
bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra
yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk
tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan
perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik
harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
4.
Pasar monopsoni bentuk pasar ini merupakan bentuk
pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli
memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni
adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana
permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia
seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat
kereta api.
5.
Pasar ologopsoni adalah bentuk pasar dimana barang
yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak
sebagai konsumen. Contoh Telkom, indosat, Mobile-8, excelcomindo adalah
beberapa perusahaan pembeli infrastruktur telekomunikasi seluler.
#Definisi Bank
Bank
diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun
dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat
serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank menurut Undang-Undang RI
Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari uraian di atas dapat
dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan,
artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah bidang keuangan.
#Penciptaan
Uang
Penciptaan
uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat
tiga cara untuk menciptakan uang:
1. Dengan cara mencetak mata uang kertas
atau uang logam,
2. Melalui pengadaan utang dan
pinjaman,
3. Melalui beragam kebijakan
pemerintah, misalnya seperti pelonggaran
kuantitatif.
Berbagai
praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan
uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan
memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jadi, uang
tercipta saat bank memberikan kredit. Kredit adalah uang dan juga adalah
hutang, yang harus dibayar kembali plus bunga yang tidak diciptakan saat kredit
diberikan.
#Teori
Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan
yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom,
karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan
ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh
beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan
teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis”
bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang
itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan
ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
§ Teori
Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak
dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh:
uang emas dan uang perak.
§ Teori
Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar
pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
§ Teori
Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
§ Teori
Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan
apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang
bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran
yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan
dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
§ Teori
Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai
uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang
berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya.
§ Teori
Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo
disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
§ Teori
Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak
dibelikan barang-barang.
§ Teori
Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang
berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
#Motif Memegang Uang
Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi
menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam . Formulasi
dari ketiga motif tersebut adalah motif transaksi , motif berjaga-jaga , dan
motif spekulasi .
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
A. Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
B. Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
C. Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif . Alasan spekulasi (speculative motive) timbul karena adanya keinginan memperoleh keuntungan berdasarkan ramalan dan perhitungan pada masa yang akan datang. Misalnya, seseorang membeli saham sekarang dan menjualnya pada masa akan datang.
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif . Alasan spekulasi (speculative motive) timbul karena adanya keinginan memperoleh keuntungan berdasarkan ramalan dan perhitungan pada masa yang akan datang. Misalnya, seseorang membeli saham sekarang dan menjualnya pada masa akan datang.
#Bank Sentral
Bank sentral di suatu
negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas
kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk
menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem
finansial secara keseluruhan.
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan
Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran
uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan,
menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang
rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari
seluruh bank yang ada di Indonesia. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan
oleh Bank Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem
perbankan antara lain: (Siamat, 1993, hal:26)
1.
Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
2.
Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal
moneter dan keuangan;
3.
Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan
perbankan;
4.
Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
(Banker’s bank : dianggap sebagai Bank-nya Bank; Lender of last resort :
pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat)).
5.
Memelihara stabilitas moneter;
6.
Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
7.
Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan
yang sehat.
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral
Republik Indonesia. Kemudian pada pasal 8 disebutkan tentang tugas-tugas BI
adalah:
1.
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
2.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
3.
Mengatur dan mengawasi bank.
#Bank Umum
Para ahli perbankan di negara-negara maju
mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba.
Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi.
Karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut
juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan
uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang
giral.
Pengertian Bank Umum menurut Undang-Undang No. 10
Tahun 1998, Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan
jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jadi, Bank Umum merupakan lembaga keuangan yang
bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga-lembaga lainnya dengan
fungsi menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk,
memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta
asing (Valas), menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek dan lain sebagainya.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini
menunjukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern,
yaitu:
1.
Penciptaan uang.
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat
mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral
menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank
sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi
kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2.
Mendukung Kelancaran Mekanisme
Pembayaran. Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting
adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena
salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan
dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring,
transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran
dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman,
seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3.
Penghimpunan Dana Simpanan
Masyarakat. Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah
dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito
berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat
dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar
dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang
berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya
melalui penyaluran kredit.
4.
Mendukung Kelancaran Transaksi
Internasional. Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan
dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa
maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang
berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan
sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam
skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut.
Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5.
Penyimpanan Barang-Barang
Berharga. Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu
jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat
menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan
ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety
box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan
bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat
berharga.
6.
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya.
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan
luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon
seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan
jasa-jasa bank.
Jasa-jasa tersebut diatas sangat memudahkan dan
memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
#Kebijakan Moneter
Yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah upaya
mengendalikan atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan
(yang lebih baik) dengan mengatur jumlah uang yang beredar. Yang dimaksud
dengan yang lebih baik adalah menigkatnya output kesimbangan dan terpeliharanya
stabilitas harga (inflasi terkontrol). Melalui kebijakan moneter pemerintah
dapat mempertahankan, menambah atau menurangi jumlah uang yang beredar dalam
upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan
inflasi.
Jika yang dilakukan adalah menambah jumlah uang yang
beredar, maka pemerintah dikatakan menempuh kebijakan moneter ekspansif
(monetary expansve). Sebaikanya jika jumlah uang yang beredar dikurangi,
pemerintah menempuh kebijakan moneter konraktif (moneter contractive). Istilah
lain untuk kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakn uang ketat (tight omey
policy).
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu
:
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive
Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy. Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang
yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau
singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga
Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang
beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum
kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
2. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
3. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur
jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.
Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam
mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar
bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar
pada perekonomian.
LINK SUMBER :
http://ennouchuul.blogspot.com/2011/02/motif-memegang-uang.html
http://sonyanovelisa.blogspot.com/2012/03/uang-bank-dan-penciptaan-uang-makalah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar